KOLAKA UTARA, SULTRAKU.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, Kapolres Kolaka Utara AKBP I Wayan Riko Setiawan, bersama jajarannya menyalurkan langsung puluhan zakat fitrah kepada warga kurang mampu di empat desa dan satu kelurahan.
Pembagian zakat fitrah yang bersumber dari zakat anggota Polres Kolut berlangsung di depan Masjid Polres Kolut, Selasa (11/5/2021).
Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko Setiawan mengungkapkan, penyaluran zakat fitrah bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
“Pembagian zakat fitrah ini untuk meringankan warga yang kurang mampu yang berdomisili di empat desa dan kelurahan,” katanya.
Untuk menghindari kerumunan lanjut dia, penyalurannya dilakukan secara simbolis di depan masjid. Setelah itu, personel Polres lainnya membagikan langsung ke setiap desa.
“Empat desa tersebut yakni Desa Ponggiha, Desa Watuliwu, Desa Tojabi, Desa Pitulua, dan Kelurahan Lasusua, kesemuanya merupakan satu Kecamatan Lasusua,” terangnya.
Kapolres Kolut berharap zakat yang telah disalurkan kepada masyarakat dapat berguna dan bermanfaat bagi penerima dan menjadi berkah dalam menyambut hari raya idul fitri.
“Kami juga mohon doa dan bimbingan, semoga anggota Polres Kolaka Utara dapat menjalankan tugas Kepolisian dengan baik dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” harapnya.
