BeritaKesehatan

Polres dan Pemda Wakatobi Gelar Rakor Bahas Percepatan Penanganan COVID-19

630
Suasana Rakor antara Polres dan Pemda Wakatobi. Foto: Boy Candra Ferniawan/Sultraku

WAKATOBI, SULTRAKU.COM – Kapolres didampingi Setda Wakatobi yang diwakili Asisiten I menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan COVID-19 bersama para camat dan OPD terkait, pada Senin (12/7/2021).

Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi dalam sambutannya memaparkan beberapa kebijakan yang disepakati dalam Rakor bersama seluruh jajaran dalam percepatan penanganan COVID-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus baru setelah Wakatobi berganti status menjadi zona orange.

“Berdasarkan analisa dan evaluasi dari data yang terpapar COVID-19. Kasus terbanyak ada pada Bulan Juni, kurang lebih 41 yang terkonfirmasi positif. Kemudian hingga Juli pertanggal 8 kemarin ada tujuh yang terkonfirmasi positif otomatis meningkat,” ungkap Suharman Sanusi.

Suharman berharap dengan adanya Rakor analisa dan evaluasi itu bisa terbentuk tim penanganan pasien positif dan proses pemakamannya sehingga mempermudah dalam membantu masyarakat yang sudah terpapar COVID-19.

Sementara itu pihak dari Kadis kesehatan Wakatobi yang diwakili oleh Nakesnya, Fatma memaparkan, perkembangan kasus positif yang dimulai dari 2020 hingga 2021. Berdasarkan data tersebut ditemukan kesimpulan bahwa penambahan kasus meningkat terdapat pada Juni 2021.

Kata dia, Sebaran COVID-19 di 2020 perkecamatan bahwa paling tinggi itu ada di Kecamatan Wangi-Wangi dengan 82 kasus yang positif dengan total kesembuhan 80 serta yang meninggal dua.

Kemudian berdasarkan kasus positif yang berdasarkan umur tahun 2020 bahwa yang paling tinggi itu di umur 20- 60 tahun yaitu sebanyak 150 kasus.

“Kemudian situasi perkembangan COVID-19 tahun 2021, pada 11 Juli yang konfirmasi positif sebanyak 275 kemudian yang sembuh 197 sedangkan yang sementara perawatan ada 72 dan meninggal ada 6 orang,” ungkapnya.

Exit mobile version