BAUBAU, SULTRAKU.COM – 10 Kilogram (Kg) sembako berupa beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Baubau telah disalurkan.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Baubau (Dinsos), La Laju membenarkan tentang adanya penyaluran bantuan PPKM untuk masyarakat Kota Baubau.
“Mulai kemarin sudah berlaku bantuan penyaluran PPKM dari Dolog, kerja sama dengan Pemda Dinsos menyalurkan beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima PKH dan BST,” jelasnya, Selasa (27/7/2021).
Sementara Kepala Seksi Operasional Bulog Kantor Cabang Baubau, Arif Hidayat mengatakan, penyaluran bantuan PPKM telah mulai disalurkan sejak Senin 26 Juli 2021 dan titik distribusinya di masing-masing Kelurahan.
“Berasnya sudah disalurkan sejak Senin 26 Juli kemarin,” katanya.
Wilayah Unit kerja Bulog Cabang Baubau sendiri mencakup empat kabupaten dan satu kota. Total keselurah beras bantuan PPKM sekitar 450 ton. Sementara untuk wilayah Kota Baubau, 91 ton, 860 kg, untuk 9.186 KPM.
Arif juga mengatakan, untuk saat ini, untuk penyaluran PKH dan BST saja, sementara untuk BPMT masih menunggu penyaluran selanjutnya.
“Bantuan yang baru di salurkan ini hanya untuk penerima PKH dan BST. Bulan depan lagi nanti ada penyaluran, selanjutnya untuk BPMT Non PKH/ BPMT Murni” ungkapnya.
Arif berharap bantuan ini dapat sesuai dengan target penyaluran, target sasaran, agar masyarakat dapat terbantu dengan adanya bantuan PPKM ini.
Sedangkan Lurah Katobengke, Irsyad mengatakan, beras bantuan PPKM yang di bagikan per KPM yakni 10 Kilogram, dan untuk wilayah Kelurahan Katobengke ada sejumlah 478 KPM.
Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan PPKM, untuk persyaratannya, masyarakat setempat cukup membawa KTP dan KK untuk dilakukan pengecekan dan pencocokan data .
“Cukup membawa KTP, KK, untuk mengecek namanya biar tidak eror dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Irsyad berharap kedepannya berjalan lancar, tidak ada tumpang tindih nama penerima.
“Di sisi lain kelurahan merupakan unit terkecil, perpanjangan tangan yang hanya menyalurkan nama-nama penerima bantuan yang diterbitkan kementrian sosial,” tutupnya.
