Regional

Sekda Buton Utara Buka Seminar Pendahuluan Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

113
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muh Hardhy Muslim membuka dengan resmi seminar pendahuluan penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah Buton Utara tahun 2022, Selasa (5/7/2022), di aula Kantor Bappeda setempat. Foto: Ist

BUTON UTARA, SULTRAKU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muh Hardhy Muslim membuka dengan resmi seminar pendahuluan penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah Buton Utara tahun 2022, Selasa (5/7/2022), di aula Kantor Bappeda setempat.

Hardhy Muslim menyampaikan pentingnya berkumpul dalam upaya bertukar pandangan dan pemikiran di antara seluruh pemangku kepentingan dan berbagai unsur untuk bersama-sama memikirkan masa depan Kabupaten Buton Utara.

“Pemerintah daerah (Pemda) berharap dengan dilaksanakan seminar awal ini dapat bermanfaat dalam hal Pengelolaan serta pemanfaatan ruang di Kabupaten Buton Utara,” kata Hardhy Muslim.

Hardhy menyebut, Undang-unang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 11 ayat 17 menyatakan bahwa Pemda kabupaten/kota mempunyai wewenang dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

Hardhy menambahkan, bahwa 10 tahun terakhir terdapat perubahan regulasi dalam penyelenggaraan penataan ruang dan dinamika pembangunan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan jumlah administrasi desa maupun konektivitas dengan wilayah di sekitarnya, selain dinamika perkembangan wilayah Kabupaten Buton Utara.

“Oleh karena itu, peserta seminar awal ini sangat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini khususnya menyampaikan persoalan ruang dan hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Buton Utara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pembukaan seminar tersebut, di antaranya para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD terkait dan para kepala bidang dari dinas/badan dan kantor terkait.

Penulis: Aris
Editor: Musdar

Exit mobile version