Metro

BAP Rapat Konsultasi dengan BPK Provinsi Sultra, Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Negara

227
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI usai rapat konsultasi bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, SULTRAKU.ID – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan rapat konsultasi bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3/2024).

Kunjungan kerja tersebut merupakan pelaksanaan tugas BAP DPD RI sesuai Tatib DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 118, yaitu melakukan penelaahan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi
kerugian negara yang disampaikan kepada DPD.

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melaksanakan tugas tersebut dengan mengindentifikasi kerugian daerah yang dijumpai dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan di daerah terhadap entitas di pemerintah daerah, termasuk juga BUMD, Bank Daerah, RSUD (BLUD) serta mendorong penyelesaian kerugian daerah oleh pihak-pihak terkait di daerah.

Dalam kesempatan tersebut Ketua BAP DPD RI, Tamsil Linrung didampingi Wakil Ketua BAP Bambang Santoso menyampaikan, terkait dengan beberapa temuan oleh BPK Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengalami progres penyelesaian.

“Semua temuan itu oleh mereka yang dipersalahkan mengakui ada kesalahan sesuai dengan hasil audit BPK dan dana yang menjadi kerugian negara akan dikembalikan,” katanya.

Tamsil merincikan, temuan itu berbentuk proyek yang kelebihan bayar hingga biaya perjalanan dinas berlebih yang jumlah totalnya Rp 13 miliar.

“Ada juga ilegal mining yang potensial merugikan negara di atas Rp 5 triliun dan hal tersebut masih akan dikembangkan lebih lanjut. Selanjutnya ada investigasi yang dilakukan oleh BPK di Bandar Udara Kolaka Utara,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dedek Nandemar menyampaikan, BPK telah bekerja sesuai mekanisme. Hari ini BAP DPD ingin mengetahui sejauh apa progres tindak lanjut dari temuan BPK.

“Mereka sangat mengapresiasi atas upaya kami juga pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan yang ditemukan BPK.

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali


Exit mobile version