Nasional

Mudahkan Masyarkat, Pengadilan Tinggi Sultra Luncurkan Aplikasi e-Pandu

1306
×

Mudahkan Masyarkat, Pengadilan Tinggi Sultra Luncurkan Aplikasi e-Pandu

Share this article
Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Achmad setyo Pudjoharsoyo (tengah), dalam prosesi peluncuran aplikasi e-Pandu. Foto : Apdul Hamid/Sultraku
Example 468x60

KENDARI, SULTRAKU.COM – Bertepatan Hari Sumpah Pemuda ke 93 tahun, Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan Aplikasi e-Pandu (Pelayanan Terpadu Elekronik).

Bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari, prosesi peluncuran aplikasi ini turut dihadiri, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Example 300x600

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyampaikan, peluncuran aplikasi ini guna memudahkan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah masyarakat yang keluarganya bermasalah dengan hukum akan besuk ke Rutan, itu selalu mengalami kendala karena dari kampung harus datang ke pengadilan ambil surat izinnya, terus balik lagi baru nanti ke rutan,” ungkapnya, Kamis (28/10/2021).

Lebih lanjut kata dia, banyak permohonan perpanjangan surat penahanan, atau surat sita yang harus dilakukan oleh aparatur penegak hukum di polsek-polsek dan harus berhari-hari baru selesai.

“Berangkat dari persoalan-persoalan itu, kami kemudian memutuskan untuk membuat satu aplikasi yang sudah terkoneksi dengan sistem kami sampai ke Mahkamah Agung, kita lakukan uji coba, akhirnya lahirlah aplikasi yang kita sebut aplikasi e-Pandu (Pelayanan terpadu),” terangnya.

Ia berharap dengan pelayanan terpadu ini, maka efektifitas dalam pelayanan hukum dan masyarakat dapat lebih cepat dan dengan biaya murah juga tidak perlu lagi ribet.

“Sekarang pengadilan-pengadilan, kalau mau berurusan dengan administrasi, masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan, masyarakat tinggal mengajukan lewat aplikasi, dan dihari yang sama surat-surat yang mereka butuhkan bisa keluar dan mereka terima, dan dijadikan alat bukti untuk digunakan sesuai kepentingannya,” terangnya.

Ia menambahkan, pengadilan juga harus ada perubahan mindset bahwa mereka harus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat serta harus teliti dan transparan.

“Letak geografis di Sultra ini yang memang butuh biaya besar, hal yang kecil butuh biaya yang tidak seimbang, tapi dengan aplikasi ini semua biaya bisa kita nolkan, semuanya,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Kegiatan ini juga mengundang sejumlah organisasi profesi yang ada di Makassar, untuk ikut live interaktif melalui zoom.
Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi atau lebih dikenal dengan sapaan Idho mengatakan, Talkshow Road to Kongres IJTI di Lombok akan membahas jurnalisme profesional di tengah disrupsi digital.