Enam Raperda itu dibahas dalam rapat paripurna yang meliputi tentang Reperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tata Cara Produk Hukum, Raperda Pengelolaan Keuangan, Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Pembangunan Daerah
No More Posts Available.
No more pages to load.