Ekobis

Buruan, Pelaku Usaha Kembali Bisa Dapat Bantuan UMKM

1034
×

Buruan, Pelaku Usaha Kembali Bisa Dapat Bantuan UMKM

Share this article
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Konawe, Jahiudin. Foto: Muh. Surya Putra
Example 468x60

KONAWE, SULTRAKU.COM – Program bantuan bagi pelaku usaha UMKM dipastikan akan kembali diberikan pada tahun 2021 ini.

Program itu merupakan bantuan presiden (Banpres) produktif senilai Rp 2,4 juta.

Example 300x600

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Kabupaten Konawe, Jahiudin mengatakan, bagi pelaku usaha UMKM yang pernah mendaftar sebelumnya di Tahun 2020, agar segera memperbaharui datanya.

Kata dia, perbaharuan data pelaku UMKM yang pernah mengusul dimaksud untuk diusulkan kembali dengan data terbaru ke Kementerian di Jakarta.

Ia menambahkan, dari 8000 data yang dikirim ke pusat pada tahun 2020 hanya ratusan orang yang telah lolos dan diakomodir untuk mendapatkan bantuan UMKM oleh Kementerian.

“Kami hanya fasilitasi mengusulkan data masyarakat pelaku UMKM, semua keputusan lolos dan tidaknya ada di Kementerian pusat,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Olehnya itu, pihaknya berharap pada tahun ini akan lebih banyak pelaku usaha UMKM di Konawe yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kita usulkan semua, selama itu masih memenuhi kriteria,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *