JAKARTA, SULTRAKU.COM – Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Bahtra meminta Mabes Polri untuk segera memproses laporan Lisman Hasibuan.
Menurut Bahtra, apa dilakukan oleh saudara lisman merupakan tindakan pencemaran nama baik. selain itu juga ada upaya untuk mengadu domba antara Ketua Umum Partai Gerindra dengan Sufmi Dasco.
“Lisman Hasibuan ini sengaja membuat gerakan yang merugikan orang lain dan mengorbankan nama KNPI untuk kepentingan pribadi,” Jelas Bahtra baru-baru ini.
Selain itu, menurut Bahtra apa yang disampaikan oleh Lisman Hasibuan dalam siaran di WhatsApp pribadinya itu tidak mewakili pemuda, sebab perbuatan Lisman dengan membawa nama KNPI tidak bisa ia pertanggung jawabkan
“Naka dari itu saya harap saudara Lisman harus segera diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Bahtra yang juga merupakan mantan ketua PB HMI.
Bahtra juga menyayangkan jika apa yang di sampaikan oleh Lisman Hasibuan pada Sabtu lalu melalui siaran pesan melalui WAG atau WhatsApp yang isinya meminta Prabowo Subianto untuk mundur dari Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan mendukung SufmI Dasco untuk menduduki jabatan itu.
“Kacau ini orang, apa lagi dia mengatas namakan ketua umum majelis penyelamat organisasi komite nasional pemuda indonesia (MPO KNPI),” ujarnya.
Lebih lanjut Bahtra menyampaikan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), melaporkan saudara Lisman Hasibuan di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.
“Selain itu, dia juga menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap serta pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Sufmi Dasco Ahmad,” menurutnya.










