MUNA, SULTRAKU.COM – Kabupaten Muna berada pada level 3 penyebaran COVID-19. Status zona hijau dengan cepat berubah menjadi zona orange. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun dimulai.
Dengan adanya PPKM itu, warga yang terdampak diberikan bantuan beras untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tercatat ada sekitar 231.980 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 22 kecamatan, 150 desa/kelurahan mendapat bantuan tersebut.
“Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima 10 Kilogram (Kg) beras,” kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Selasa (27/7/2021) di sela-sela launching penyaluran beras.
Data KPM itu berasal dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang diperuntukan bagi program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan sosial tunai (BST).
“Penyaluran bantuan selama lima hari atau sampai 31 Juli,” sebutnya.
Dalam penyaluran beras itu, Pemkab Muna bekerja sama dengan Perum Bulog. Karena itu, ia meminta agar camat, lurah, kepala desa dapat membantu penyaluran bantuan tersebut, sehingga dapat cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Penyalurannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Raha, Ritno menerangkan, jumlah beras yang disalurkan sebanyak 231.980 Kg. Kualitas beras telah melewati proses pemeriksaan dan dinyatakan baik.
“Kami dari Bulog akan menyukseskan program bantuan beras PPKM ini. Beras yang kami salurkan kualitasnya baik,” pungkasnya.















