Regional

Populasi Ikan Ole Endemik Pulau Tomia di Wakatobi Menurun

273
×

Populasi Ikan Ole Endemik Pulau Tomia di Wakatobi Menurun

Share this article
Pembentukan tim Heole-olea untuk monitoring dan pengawasan mitra masyarakat hukum adat di Pulau Tomia. Foto: Boy Candra Ferniawan/Sultraku
Example 468x60

WAKATOBI, SULTRAKU.COM – Ikan Ole atau Opuru adalah ikan berukuran kecil endemik Pulau Tomia yang saat ini memprihatinkan dikarenakan jumlah populasi ikan yang setiap tahun mengalami penurunan.

Terkait hal tersebut, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pulau Tomia bersama Komunitas Nelayan Tomia (Komunto), Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) seksi pengelolaan wilayah III, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perikanan Tomia membentuk tim Heole-Olea untuk memonitoring dan pengawasan sebagai upanya pelestarian kembali.

Example 300x600

Hal ini turut disampaikan oleh Ketua komunitas Nelayan Tomia (Komunto), Abas bahwa dirinya sangat menyayangkan kondisi saat ini dengan populasi ikan Ole semakin berkurang. Sehinga sangat penting untuk dijaga kelestariannya untuk masa yang akan datang

“Melihat kondisi saat ini ikan Ole semakin berkurang. Mungkin sekarang lagi musim, seharusnya hari ini musim panennya nelayan. Tapi apa yang terjadi, sekarang kita tidak tahu mau beli di mana. Kalau dulu itu hampir semua kampung itu didatangi oleh pembeli. Sekarang malah ukurannya semakin kecil,” Ungkap Abas, Sabtu (14/8/2021).

Menurutnya, beberapa penyebab menurunnya populasi ikan di antaranya karena aktivitas alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Sehingga masyarakat hukum adat, nelayan dan pihak terkait lain wajib melakukan pengawasan pada segala aktifitas yang merusak.

Sementara itu pihak Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) mengemukakan jika ikan Ole merupakan ikan yang hanya ada di Pulau Tomia. Sehingga harus butuh perhatian dari pihak MHA terkait pemberdayaannya.

“Ole/Opuru ini merupakan ikan endemik hanya ada di Pulau Tomia ini. Bahkan sementara dalam penelitian lebih lanjut, untuk kami sendiri memang ada kegiatan monitoring Spa (Pemijahan) dan monitoring ikan bernilai ekonomi tinggi. Sehingga perlu dilakukan pengawasan pada wilayah penangkapan ikan Ole tersebut,” Ujar Iwanuddin, selaku Kepala Seksi III BTNW.

Dirinya juga menjelaskan, untuk kegiatan monitoring sendiri nantinya sudah di tentukan titik-titik wilayahnya dengan melihat jumlahnya, ukurannya lalu kemudian dianalisis dari data monitoring tersebut. Lalu baru ditentukan rekomendasi apa terkait pelestarian tersebut.

Selain itu pihak UPTD Perikanan Pulau Tomia, Bahaluddin juga menambahkan, monitoring ikan sebenarnnya sudah mulai dilakukan, di mana hal tersebut daitur dalam Perbup dan Pokja (Kelompok Kerja Pemilihan) yang dibentuk oleh daerah tentang pengelolaan perikanan di Kabupaten Wakatobi

“Monitoring merupakan hal utama yan harus dilaksanakan sebagai rujukan agar mengetahui proses penangkapannya, bagaimana ukuran ikan yan sebenaranya harus ditangkap. Kemudian alat apa yang digunakan dan metodenya seperti apa. Intinya proses pengolahan pemanfaatan perikanan berkelanjutan sudah lebih dilaksanakan oleh masyarakat dalam hal ini MHA,” kata Bahaluddin.

Perlu diketahui juga, penangkapan dan pengelohan ikan Ole dalam wilayah kelola adat sebelumnya sudah pernah dideklarasikan. Untuk penangkapan sendiri jaring yang diperbolehkan yaitu 3 per 4 inci atau 1 per 2 inci yang dimana diatur dalam peraturan Bupati Wakatobi Nomor 45 tahun 2018 pasal 12 tentag Perlindungan dan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut berbasis MHA Kawati dalam Wilayah Pulau Tomia di kabupaten Wakatobi.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *