Regional

Sosialisasi HaKI untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Wakatobi

134
×

Sosialisasi HaKI untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Wakatobi

Share this article
Kegiatan sosialisasi HaKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Gedung Pesangrahan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi Foto: Ist
Example 468x60

WAKATOBI,TELISIK.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi mensosialisasikan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku ekonomi kreatif.

Kegiatan yang digelar di Pesanggrahan Budaya Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel) Kabupaten Wakatobi itu diikuti pihak Kementrian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenpakrekraf) melalui Zooom. Dimana Wakatobi menjadi daerah dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih untuk menentukan subsektor ekonomi kreatif pertamanya dalam program Uji Petik PMK3I.

Example 300x600

Tujuan kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Wakatobi terkait Perpres No.142 Tahun 2018 tentang 12 arah kebijakan Rindekraf. Sehingga pelaku ekonomi kreatif mampu mengembangkan ekonomi kreatif untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan untuk mengembangkan potensi lokal.

Kepala Dinas Pariwisata, Nadar mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pelaku ekonomi kreatif untuk antusias mengajak para pelaku ekonomi kreatif bercita-cita masuk dalam 10 kabupaten/kota kreatif Indonesia.

“Kabupaten Wakatobi walaupun di penghujung tahun masih berharap dari 63 sebaran uji petik PMK3I (Penilai Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia) dengan harapan Wakatobi masuk dalam urutan 64,” ungkap Nadar pada kegiatan itu, Rabu (26/8/2021).

Di sisi lain, Kemenpakrekraf mengungkapkan potensi setiap kabupaten/kota di Indonesia yang masuk 10 kabupaten/kota (KaTa).

“Kabupaten Wakatobi diberikan perhatian khusus sebagai kabupaten/kota kreatif. Kedepannnya Wakatobi menjadi kabupaten yang dapat diuji petik PMK31 2016-2021,” Ungkap Direktur infrastruktur dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), Haryanto.

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut juga nantinya membantu dalam pengisian borang PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia) yang difasilitasi oleh Kemenparekraf, diikuti oleh Pelaku Ekonomi Kreatif subsektor kriya, kuliner dan seni pertunjukan, akademisi, dan OPD Kabuapten Wakatobi.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *