Regional

Ombudsman Sultra Kunjungi Wakatobi Soal Pencegahan Maladministrasi

147
×

Ombudsman Sultra Kunjungi Wakatobi Soal Pencegahan Maladministrasi

Share this article
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (kiri) saat bertemu Bupati Wakatobi, Haliana (kanan). Foto: Ist
Example 468x60

WAKATOBI, SULTRAKU.COM – Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi, pada Selasa (14/9/2021).

Dalam kunjungan ke wakatobi, Kepala Perwakilan Ombudsman, Mastri Susilo dengan didampingi Asisten Ombudsman Sultra bertemu dengan Bupati Wakatobi, Haliana di Kantor Bupati.

Example 300x600

Pada pertemuan tersebut dibicarakan beberapa hal terkait dengan percepatan penanganan laporan oleh Ombudsman dan upaya sinergitas antara Ombudsman dan Pemda Wakatobi dalam pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi.

“Dalam pertemuan tersebut juga disepakati untuk melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Ombudsman RI,” ujar Mastri Susilo

Kata Mastri Susilo, Bupati Wakatobi, Haliana menyambut baik kedatangan Ombudsman dan berharap sinergitas antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Wakatobi. Hal teknis terkait dengan MoU dan Perjanjian Kerja Sama akan dikoordinasikan lebih lanjut secara bersama-sama dengan Wakil Bupati dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra.

Pada Kesempatan tersebut, Mastri Susilo juga menyampaikan kepada bupati bahwa tahun 2021 ini Kabupaten Wakatobi masuk dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan hasilnya akan dipublikasikan di akhir tahun 2021.

Pada hari yang sama dilakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Inspektorat Kabupaten Wakatobi dan Jajaran Ombudsman Sulawesi Tenggara. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas sejumlah laporan masyarakat yang masih ditangani oleh Ombudsman Sultra serta upaya percepatan penanganan laporan pada waktu mendatang dengan membentuk narahubung/focal point dimasing-masing OPD dilingkup pemerintah Kabupaten wakatobi.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud mengharapkan bahwa kehadiran Ombudsman Sultra selain untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat juga dapat memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi dan dapat mewujudkan Mall Pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi.

Wakil Bupati juga menyampaikan akan segera menuntaskan rencana MoU antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman sesuai dengan arahan Bupati sehingga dapat direalisasikan dalam waktu secepatnya.

Dalam kesempatan itu juga ditekankan untuk menguatkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal dan dapat bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyelesaian laporan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, kunjungan ini merupakan upaya untuk membangun sinergi dengan kementrian, lembaga dan perintah daerah.

Dalam waktu dekat juga akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Provinsi di Sultra, kabupaten/kota dan beberapa perguruan tinggi dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait dengan pencegahan maladministrasi dan percepatan penanganan laporan melalui MOU.

“Hal ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan peran ombudsman dalam mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *