BUTON, SULTRAKU.COM – Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari, memimpin secara langsung rapat terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Aula Malige Rujab Bupati Buton, Kamis (19/10/2023).
Hadir mendampingi Pj Bupati, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, dan hadir para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menghasilkan PAD.
Pada rapat tersebut, para kepala OPD terkait mempresentasikan realisasi PAD hingga Oktober dan menyampaikan hambatan dalam pemenuhan terget.
Pj Bupati Buton di sela presentasi tersebut menekankan, agar dalam penyusunan APBD dapat diprioritaskan pada hal-hal yang sangat menjadi perhatian untuk masyarakat.
“Dalam APBD kita rancang betul-betul yang menjadi skala prioritas untuk masyarakat dan peningkatan PAD, sehingga ini akan menjadi pondasi daerah, memang sekarang kita belum merasakan, tetapi ke depan untuk Kabupaten Buton,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin menyampaikan, salah satu contoh yang perlu dilakukan adalah membuat sebuah peraturan yang jelas agar menjadi dasar dalam memungut retribusi.
“Saya harap ada regulasi yang kita buat untuk dapat meningkatkan PAD kita, contoh saja kemarin saya hadir acara di Lawele itu Desa Nambo setiap hari makan debu, kita mau memungut retribusi atau pajak kepada pengusaha aspal di sana tidak bisa karena tidak ada perda yang mengatur soal itu,” ujarnya.
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin















