KENDARI, SULTRAKU.COM – Pengaruh cuaca buruk, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari bekerjasama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lakukan pemangkasan pohon, Sabtu (30/12/2023).
Pemangkasan pohon merupakan bentuk pencegahan dari tumbangnya pohon yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Ini bentuk pencegahan, pernah jatuh di sini hampir timpa orang, makanya kita kasih habis, yang punya pohon juga takut, karena kan sudah musim pancaroba juga sekarang, karena angin, hujan kita nda tau kan,” ungkap Ketua tim pemangkasan pohon, Sukrin.
Ia melanjutkan, pemangkasan pohon ini sering dilakukan di tempat-tempat lain yang memiliki potensi pohon rawan tumbang. Tindakan ini umumnya dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait potensi bahaya pohon yang dapat tumbang.
“Kalau ada warga yang minta tolong, ya kita kerjasama, jadi, warga melapor ke kelurahan, setelah itu kelurahan laporkan ke kita,” ungkapnya. Selanjutnya, pihaknya akan menunggu jika ada laporan dari masyarakat.
Pemangkasan dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik pohon, karena khawatir cuaca buruk akan menumbangkan pohon dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Karena ini pohon berada dekat jalan fasilitas umum, itukan bahaya, di dalam banyak sekali warga, banyak BTN, kemudian, ini jaringan listrik, kalau rubuh, kan akan banyak mengganggu fasilitas orang-orang di dalam,” kata pemilik pohon, Samsudin.
Sebagai pemilik pohon, ia menganggap pohon itu perlu di bersihkan. Sehingga ia mengundang pihak terkait seperti DLHK dan BNPB.
Untuk biaya pemangkasan, ditanggung oleh pihak pemilik pohon karena berada di area pribadi, bukan lahan pemerintah.
“Inikan berada dalam halaman rumah saya, bukan fasilitas umum, maka menjadi tanggung jawab pemilik pohon,” ungkapnya.
Ia menilai tim pemangkasan pohon sudah melakukan pekerjaan dengan kompak dan sangat kooperatif.
Pemangkasan pohon ini terletak di gerbang masuk Jl Tunggala, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. berdasarkan pengamatan Sultraku.com, ukuran pohon mangga tersebut memang rawan tumbang jika diterjang angin kencang dan membahayakan pengguna jalan.
Penulis: Apriadi Mayoro
Editor: Kardin















