Regional

Tunggakan BPJS Kesehatan di Buton Tuntas

137
×

Tunggakan BPJS Kesehatan di Buton Tuntas

Share this article

Kabar gembira menghampiri masyarakat Kabupaten Buton. Di bawah kepemimpinan Alvin Akawijaya Putra, pemerintah daerah berhasil menorehkan pencapaian gemilang dengan menuntaskan berbagai permasalahan pelik yang selama ini menghambat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayahnya

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, berhasil tuntaskan polemik iuran BPJS Kesehatan. Foto: Ist.
Example 468x60

BUTON, SULTRAKU.ID — Kabar gembira menghampiri masyarakat Kabupaten Buton. Di bawah kepemimpinan Alvin Akawijaya Putra, pemerintah daerah berhasil menorehkan pencapaian gemilang dengan menuntaskan berbagai permasalahan pelik yang selama ini menghambat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayahnya.

Bupati Alvin dengan bangga menyampaikan keberhasilan krusial pemerintahannya dalam menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2024 yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Example 300x600

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan setiap warga Buton mendapatkan hak mendasar mereka di bidang kesehatan,” tegas Bupati Alvin, Sabtu (10/5/2025).

Orang nomor satu di Buton ini, memberikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dukungan yang diberikan dalam mengatasi kendala-kendala teknis, termasuk penyelesaian tunggakan iuran melalui sinergi yang baik dengan pihak-pihak terkait.

Langkah konkret ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal dan efektif bagi seluruh masyarakat Buton.

Kepala BPJS Cabang Baubau, Diah Eka Rini, turut menyampaikan pujian atas keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam menunaikan kewajiban finansial terkait jaminan kesehatan masyarakat.

Diah Eka Rini menjelaskan, keberhasilan program JKN sangat bergantung pada jumlah peserta yang besar, karena semakin banyak populasi yang tercover, semakin kuat pula fondasi finansial dan aksesibilitas layanan kesehatan.

Ia juga menekankan prinsip gotong royong yang menjadi landasan utama JKN, di mana iuran yang dibayarkan digunakan untuk kepentingan bersama.

“Kontribusi Pemda Buton sangat signifikan, mencapai 30% dari total peserta. Ini adalah angka yang besar jika di bandingkan dengan daerah lain, dan kami sangat mengapresiasi upaya luar biasa ini,” ungkap Diah Eka Rini.

Dengan tuntasnya persoalan tunggakan iuran BPJS 2024, Kabupaten Buton kini memiliki harapan baru untuk mengatasi berbagai kendala layanan kesehatan masyarakat secara lebih cepat dan efektif, menghadirkan senyum lega bagi seluruh warganya.

Penulis: Febriyani
Editor: Kardin

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *