Kasus

Misteri Tahanan BNNP Sultra Tewas Gantung Diri, PERMAHI Curiga Ada Kejanggalan dan Minta CCTV Dibuka

554
×

Misteri Tahanan BNNP Sultra Tewas Gantung Diri, PERMAHI Curiga Ada Kejanggalan dan Minta CCTV Dibuka

Share this article
Ketua DPC PERMAHI Kendari, Relton Anugerah (kiri) menyoroti kasus tahanan meninggal dalam rutan BNNP Sultra. Foto: Hamlin/Sultraku.id
Example 468x60

KENDARI, SULTRAKU.ID – Kematian seorang tahanan di ruang sel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Tahanan berinisial F itu ditemukan tak bernyawa pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 20.20 WITA, namun kabar duka baru sampai ke pihak keluarga keesokan paginya.

Example 300x600

Di tengah kabar bahwa korban diduga meninggal akibat gantung diri, desakan muncul dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari agar dilakukan investigasi independen.

Organisasi ini menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa yang terjadi di ruang tahanan lembaga negara tersebut.

Ketua DPC PERMAHI Kendari, Relton Anugrah, menegaskan bahwa setiap kematian di dalam sel tahanan adalah tanggung jawab negara.

Ia mengingatkan, tanggung jawab tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan PP Nomor 58 Tahun 1999 yang menegaskan kewajiban petugas rutan dalam perawatan dan pengawasan tahanan.

“Setiap tahanan berada di bawah pengawasan negara. Kalau ada yang meninggal, apalagi di ruang terkunci, itu bukan hal yang bisa dianggap biasa. Harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan etik,” tegas Relton, Kamis (9/10/2025).

Menurut Relton, narasi “gantung diri” terlalu sering digunakan sebagai penjelasan cepat tanpa didukung bukti yang kuat. Ia menilai, dalam kasus seperti ini, harus ada pemeriksaan medis independen yang transparan.

“Sudah terlalu sering publik mendengar alasan ‘gantung diri’. Padahal, yang harus dikedepankan adalah penyelidikan menyeluruh, termasuk autopsi independen oleh dokter forensik dan pengawasan dari Komnas HAM,” katanya.

Ia menilai penting adanya tim lintas lembaga yang turun langsung agar hasil investigasi dapat dipercaya publik. “BNNP tidak bisa memeriksa dirinya sendiri. Harus ada pihak luar seperti Polda Sultra, Komnas HAM, dan Ombudsman untuk memastikan keadilan dan transparansi,” tambahnya.

Relton juga menyoroti potensi kelalaian aparat dalam menjaga keamanan di dalam sel. Menurutnya, fasilitas pengawasan seperti CCTV dan patroli rutin seharusnya mampu mencegah peristiwa seperti ini.

“Kalau tahanan bisa gantung diri tanpa diketahui, artinya ada kegagalan sistem pengawasan. Itu bukan sekadar kelalaian administratif, tapi juga pelanggaran prosedural,” ujarnya.

PERMAHI Kendari turut mengkritik sikap BNNP Sultra yang dinilai lambat memberikan klarifikasi resmi ke publik. Relton menilai, masyarakat berhak mengetahui fakta lengkap peristiwa yang terjadi, bukan sekadar pernyataan sepihak.

“Publik butuh kejelasan, bukan hanya kalimat ‘dugaan bunuh diri’. Harus dijelaskan hasil visum, kronologi lengkap, siapa yang terakhir melihat korban, dan kondisi ruang sel saat ditemukan,” tegasnya lagi.

Dari informasi yang diperoleh, jenazah korban berinisial F dibawa ke RS Bhayangkara Kendari sekitar pukul 23.00 WITA untuk dilakukan otopsi. Namun, keluarga baru menerima kabar keesokan harinya, Rabu (8/10/2025), tanpa penjelasan detail tentang kronologi kematian.

BNNP Sultra sendiri menyampaikan bahwa korban diduga meninggal karena tekanan psikologis yang berujung pada tindakan bunuh diri.

Namun, hingga kini belum ada keterangan lanjutan terkait hasil autopsi maupun rekaman CCTV di sekitar ruang tahanan.

Penulis: Hamlin
Editor: Ahmad Jaelani

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *