Metro

Mahasiswa Diajak Lawan Korupsi Sejak di Bangku Kuliah, Kejati Sulawesi Tenggara Gandeng Institut Dharma Bharata Grup

600
Institut Dharma Barata Group Kendari dan Tim Kejati Sultra bersinergi untuk perkuat pendidikan anti korupsi. Foto: Ana Pratiwi/Sultraku

KENDARI, SULTRAKU.ID — Upaya membangun generasi muda yang berintegritas semakin nyata ketika dunia pendidikan bersinergi dengan aparat penegak hukum.

Itulah yang dilakukan Institut Dharma Bharata Grup Kendari bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melalui program bersama dalam bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di lingkungan kampus tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami secara lebih mendalam nilai-nilai antikorupsi, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam kehidupan akademik dan sosial.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, SH., MH., menegaskan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran hukum generasi muda.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya dengan teori, tetapi juga perlu diterapkan dalam perilaku sehari-hari.

“Mahasiswa perlu memahami dan menghayati nilai-nilai integritas sejak masih kuliah, agar ke depan mereka menjadi bagian dari perubahan menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ungkap Abdul Rahman, Kamis (30/10/2025).

Kasipenkum, Rahman saat membawa materi. Foto: Ana Pratiwi/Sultraku

Ia juga menjelaskan dasar hukum yang menjadi acuan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Dari sisi kampus, kegiatan tersebut disambut positif oleh Institut Dharma Bharata Grup. Perwakilan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Nur Ayu, S.IP., M.AP., menjelaskan bahwa pihaknya telah lama menanamkan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembentukan karakter mahasiswa.

“Di kampus kami, mata kuliah Pendidikan Antikorupsi, Disiplin, dan Kepemimpinan sudah menjadi bagian dari kurikulum. Dengan adanya kolaborasi bersama Kejati Sultra, mahasiswa mendapatkan sudut pandang yang lebih luas tentang penerapan hukum dan nilai-nilai integritas,” terang Nur Ayu.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak akan berhenti pada kegiatan penyuluhan semata. Pihak kampus tengah mempersiapkan program lanjutan berupa kegiatan praktik hukum dan magang mahasiswa di lingkungan Kejaksaan.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar dalam sosialisasi, tetapi juga ikut serta dalam kegiatan penyuluhan lapangan agar mereka memahami langsung proses penegakan hukum,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Institut Dharma Bharata Grup berencana mengembangkan pola pembelajaran baru yang menggabungkan teori dan praktik secara seimbang.

“Kami sedang mengkaji model pembelajaran 50:50, di mana separuh waktu digunakan untuk teori di kampus, dan separuhnya lagi praktik langsung di Kejaksaan. Dengan begitu, lulusan kami bisa menjadi pribadi yang cerdas, kritis, dan berintegritas,” tambah Nur Ayu.

Sinergi antara Institut Dharma Bharata Grup dan Kejati Sultra ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di dunia akademik.

Melalui pendekatan kolaboratif, kampus tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi penerus bangsa.

“Terima kasih kepada Kejati Sultra atas dukungan dan kemitraannya. Kami berharap kerja sama ini berlanjut dalam bentuk kegiatan edukatif lainnya di masa mendatang,” tutup Nur Ayu.

Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Ahmad Jaelani

Exit mobile version