Regional

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Muna dan Mubar Dinilai Buka Peluang Ekonomi Warga

88
×

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Muna dan Mubar Dinilai Buka Peluang Ekonomi Warga

Share this article

Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat mendapat perhatian luas dari masyarakat

Program Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai membuka peluang ekonomi baru di desa. Foto: Repro Antara
Example 468x60

MUNA, PRIMESULTRA.COM – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Program yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik 80.000 Unit Gerai Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu memunculkan beragam tanggapan, mulai dari dukungan hingga kritik.

Example 300x600

Pengamat kebijakan publik, Laode Ota, menilai perbedaan pandangan terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan hal yang wajar mengingat KDMP merupakan program nasional berskala besar yang memiliki karakteristik tersendiri dari sisi hukum dan administrasi.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan KDMP tidak menggunakan mekanisme tender umum sebagaimana pengadaan barang dan jasa pemerintah pada umumnya.

Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dan penunjukan langsung karena sumber pendanaannya berasal dari pinjaman perbankan yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Program ini memiliki dasar hukum yang berbeda dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem tender. Pembangunan KDMP dilaksanakan secara swakelola berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025,” kata Laode Ota dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan dari pemerintah untuk mempercepat pembangunan 80.000 unit gerai dan pergudangan koperasi di seluruh Indonesia.

Pembiayaan pembangunan fisik berasal dari pinjaman Bank Himbara dengan nilai mencapai Rp 3 miliar per unit dan tenor pengembalian selama enam tahun.

Dalam pelaksanaannya, PT Agrinas kemudian menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 10 Oktober 2025 untuk membantu percepatan pembangunan fisik di berbagai daerah.

Laode Ota mengapresiasi peran Komando Distrik Militer (Kodim) 1416 Muna dan Muna Barat di bawah kepemimpinan Letkol TNI Inf Salman Habibu yang dinilai mengemban tugas besar dalam mengawal pembangunan KDMP di dua wilayah tersebut.

Menurutnya, keterlibatan TNI dipandang penting karena institusi tersebut memiliki sistem komando yang terstruktur hingga tingkat desa melalui Babinsa, sehingga dinilai mampu mendukung percepatan pembangunan.

“Secara kelembagaan, TNI memiliki rantai komando yang kuat sampai ke tingkat desa. Karena itu, percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab menyiapkan lahan yang berstatus clear and clean dengan ukuran minimal 20 x 30 meter untuk lokasi pembangunan gerai dan gudang koperasi.

Di sisi lain, Laode Ota mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk mengenai nilai anggaran pembangunan fisik maupun besaran biaya pekerjaan di daerah tertentu.

Menurutnya, dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 disebutkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembangunan gudang dan gerai mencapai Rp3 miliar per unit KDMP. Karena itu, informasi yang menyebut nilai pembangunan fisik hanya sebesar Rp1,6 miliar perlu ditelusuri sumber dan validitasnya.

Ia menilai penyebaran informasi yang tidak valid berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dapat mencederai lembaga tertentu yang terlibat dalam program tersebut.

Di Kabupaten Muna Timur, pembangunan KDMP di Desa Kamosope dan Desa Liwumetingki disebut mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain melibatkan tenaga kerja lokal, pembangunan juga memanfaatkan material yang tersedia di wilayah setempat.

Salah seorang anggota KDMP Desa Kamosope menyebut kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu membantu pengelolaan hasil pertanian dan perkebunan masyarakat melalui wadah koperasi.

Laode Ota berharap publik dapat memahami mekanisme pembangunan KDMP secara utuh dan melihat program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi dan fasilitas pergudangan yang terintegrasi.

Penulis: Ahmad Jaelani

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *