KENDARI, SULTRAKU.COM – Polri meminta manajemen perusahaan dan pekerja untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu disampaikan oleh Kompol Robby Topan Manusiwa SIK, para pengawas ketenagakerjaan untuk turut membantu pelaksanaan Satgas COVID-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.
“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucap Mahasiswan Pendidikan Pengembangan Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61 Tahun 2021 itu, Senin (26/7/2021).
Kompol Robby mengatakan, kedisiplinan semua kelompok dalam mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM merupakan upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” lanjutnya.
Dengan mengikuti aturan PPKM dan menjalankan protokol kesehatan, Kompol Robby mengharapkam penyebaran COVID-19 di tempat kerja bisa diminimalisir.
Selain itu, ia meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi ini.
“Harus kita akui kondisi pada masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik,” tutupnya.
