KENDARI, SULTRAKU.ID – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswanya. Rektor UHO, Prof Zamrun menjelaskan, nilai UKT bukan sesuatu yang mendesak di UHO Kendari.
“Arahan sudah diberikan kepada seluruh dekan, wakil dekan dan wakil rektor bahwa saat ini UHO Kendari belum urgent untuk menaikan uang UKT,” ujarnya.
Zamrun mengatakan bahwa berdasarkan kajian pihaknya, besaran nilai UKT saat ini sudah bisa memenuhi kebutuhan operasional di kampus.
Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Rektor I UHO, La Hamimu. Menurutnya, dalam rapat bersama Kemendikbud, UHO menjadi salah satu universitas yang tidak disebutkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengalami perubahan UKT.
La Hamimu menjelaskan, memang ada beberapa PTN yang mengalami perubahan UKT dengan mengganti jumlah kelompok, namun di UHO untuk hitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) menyesuaikan simulasi hitungan yang sudah ada di Kementerian.
“Kita hanya mengikuti kebijakan kementerian yang berubah itu hanya BKT itu ditetapkan oleh kementerian, cara menghitungnya misalnya prodi A hanya memilih apa saja yang dilakukan dalam kurikulum, itu tinggal dicentang kalau semua sudah memenuhi keluar BKT yang maksimal,” ucapnya.
Dosen Teknik Geologi itu juga menambahkan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, UHO mengelompokkan pembayaran BKT menjadi 8 kelompok, K1 dengan biaya Rp 500.000 sampai K8 dengan biaya Rp 20 juta.
Di Tahun lalu, kata dia, ada seorang mahasiswa yang masuk K8 namun di tahun ini untuk jalur SNBP tidak ada satu pun mahasiswa yang terdaftar sebagai K8. Untuk data SNBP 2024, K8 datanya 0, K7 sebanyak 36 , K6 sebanyak 261, K5 sebanyak 405, dan K4 sebanyak 842.
Lebih lanjut, La Hamimu menambahkan, untuk uang pangkal tes mandiri pada prinsipnya hampir tidak ada perubahan dan justru mengalami penurunan.
Dia juga menjelaskan, untuk Fakultas Kedokteran pada tahun ini mengalami penurunan yang cukup jauh, biasanya uang pangkalnya di kisaran Rp 150 juta sampai Rp 400 juta, saat ini turun menjadi Rp 130 juta sampai Rp 160 juta.
Ada beberapa fakultas yang mengalami kenaikan uang pangkal namun lebih banyak yang turun. Untuk fakultas yang mengalami kenaikan adalah prodi yang membutuhkan dana operasional atau memiliki akreditasi yang bagus namun kenaikannya tidak signifikan.
“Tidak ada yang betul-betul kenaikannya seperti perguruan tinggi lain, menggunakan kenaikan yang signifikan sekali. Ada memang calon-calon mahasiswa yang kaget karena mungkin tiba-tiba. Tapi di UHO kan sejak dulu sudah ada itu, namun ada beberapa perguruan tinggi yang baru menerapkan ini,” pungkasnya.
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Haerani Hambali















