KENDARI, SULTRAKU.COM – Ketua Balai Latihan kerja (BLK) Kendari, La Ode Haji Polondu, terkait tindak lanjut pembangunan BLK bertaraf Internasional yang sejak tanggal 7 September 2020 mengajukan Surat Permohonan kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, untuk meminta tanah di sebelah gedung BLK agar bisa dihibahkan.
La Ode Haji Polondu mengatakan, pada 23 Juni 2021, gubernur bersama seluruh anggota DPRD Sultra telah menyetujui dan memutuskan bahwa tanah seluas 4,6 hektar milik pemerintah dihibahkan untuk BLK Kendari.
“Segera setelah itu, kita akan ajukan kepada pimpinan kami di Jakarta dan saya punya keyakinan, pada 18 Februari yang lalu Bapak gubernur sudah bertemu langsung dengan Ibu Menteri, di sana sudah disampaikan gagasan-gagasan besar Bapak gubernur bahwa beliau punya mimpi besar agar BLK Kendari menjadi BLK yang besar di kawasan timur,” jelas Haji Polondu, Kamis (9/9/2021).
BLK sendiri sudah melakukan persiapan perencanaan pembangunan walaupun secara formal masih menunggu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Pandemi COVID-19 segera berakhir.
“Jika pandemi COVID-19 segera berakhir pada 2021 ini, Ibu Menteri Insya Allah akan berkunjung ke Kendari untuk melakukan serah terima pemindah tanganan barang milik daerah menjadi milik Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Haji Polondu.
Untuk diketahui, hambatan perencanaan pembangunan tersebut karena Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa membangun di atas tanah yang belum dipindah tangankan.















